Tiga Tingkatan Nilai Dasar Pancasila

Pancasila

Pancasila apabila dilihat secara kausalitas memiliki nilai-nilai yang bersifat objektif dan subjektif. Hal tersebut memiliki sebuah pengertian baahwa esensi dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki sifat yang universal yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai dasar pancasila yang memiliki sifat objektif sebagaimana berikut penjelasannya:

  1. Terlihat dari rumusan sila-sila Pancasila itu sendiri memperlihatkan adanya sifat-sifat umum yang menyeluruh dan tak berwujud (abstrak) namun merupakan sebuah nilai.
  2. Pokok-pokok dari nilai-nilai Pancasila akan selalu ada di dalam kehidupan masyarakat baik di dalam adat istiadat, kebudayaan, kehiduan berbangsa dan bernegara maupun kehidupan keagamaan.
  3. Pancasila seperti yang diterangkan didalam pembukaan UUD 1945, apabila dilihat dari segi ilmu hukum telah memenuhi syarat menjadi dasar negara  dan juga sumber hukum

Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai,
yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.


Nilai dasar

adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang
bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu
dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai
ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan,
dan nilai keadilan.


Nilai-nilai yang timbul dari dalam diri bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia merupakan kausa materialis. Nilai-nilai tersebut timbul atas dasar pemikiran dan juga kebudayaan bangsa yang telah terkristalisasi menjadi nilai-nilai yang luhur.

Nilai-nilai Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup bangsa merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sebuah sumber nilai yang memiliki nilai kebenaran, kebaikan, keadilan serta kebijaksanaan dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara.

  1. Nila-nilai Pancasila mengandung beberapa nilai menurut Darmodiharjo dalam Pryo Sularso (2008) yakni keruhanian yang merupakan sebuah nilai kebenaran, keadilan, kebaikian, kebijaksanaan, etis, estetis dan nilai religious yang dimanifestasikan sesuai dengan budi pekerti maupun hati nurani bangsa Indonesia yang bersumber pada Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.

Dapat dijabarkan bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan das solen atau cita-cita dan gagasan tentang kebaikan yang semestinya harus diwujudkan menjadi das sein atau kenyataan.

Sebagai dasar Negara

Fungsi pokok Pancasila pada hakikatnya merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di dalam negara Indonesia. Yang secara objektif merupakan sebuah pandangan atau gagasan, kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita luhur bangsa yang meliputi keadaan jiwa serta watak bangsa Indonesia. Sebagaimana telah dituangkan didalam Ketetapan No. XX/MPRS/1966. Sila-sila Pancasila sebagai sebuah sistem nilai, pada hakikatnya merupakan satu kesatuan yang sistematis dan fundamental. Yang saling memiliki keterkaitan yang tidak dapat digantikan dengan hal lainnya. Berikut penjelasannya:

  1. Nilai Ketuhanan

Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjiwai keempat sila lainnya. Yang didalamnya terkandung sebuah nilai ketuhanan yang merupakan sebuah keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan yang menjadi pencipta alam semesta. Dengan adanya nilai ketuhanan semakin mempertegas bahwa bangsa indonesia bukan merupakan sebuah bangsa yang ateis.

Nilai ketuhanan pun memiliki makna persamaan kedudukan warga negara di dalam negaa yang memiliki kebebasan untuk memeluk serta beribadat sesuai agama yang diyakini, menghormati kebebasan dalam beragama, tidak saling  paksaan maupun bertindak diskriminatif antar sesama umat beragama.

  2. Nilai Kemanusiaan

Di dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung nilai bahwa negara menjunjung tinggi harkat dan matrabat manusia yang merupakan makhluk yang beradab. Sebuah nilai kesadaran moral serta perilaku yang berdasarkan pada budi pekerti maupun nurani individu, yang berhubungan dengan nilai dan norma kebudayaan yang memiliki adab. (baca juga: 5 Proses Terbentuknya Masyarakat Berdasarkan Pendekatan Interaksi Sosial)

  3. Nilai Persatuan

Sila Persatuan Indonesia mengandung sebuah nilai yakni negara merupakan sebuahn persekutuan hidup bersama yang memiliki faktor-faktor dalam membentuk sebuah negara seperti suku, ras, budaya, maupun agama. Perbedaan yang dimiliki sesungguhnya merupakan kodrat manusia yang merupakan ciri khas dari masing-masing elemen tersebut. Sebagai cerminan kemajemukan bangsa maka terciptalah sebuah semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar untuk saling menerima perbedaan menjai sebuah pemesatu bangsa

4. Nilai Kerakyatan

Secara mutlak sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung sebuah nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi kerakyatan yang terkandung di dalam sila keempat menjadi dasar sistem demokrasi di Indonesia. Sebagaimana berikut penjelasannya:

  • Sebuah perbedaan haruslah disertai dengan tanggungjawab baik terhadap masyarakat maupun Tuhan Yang Maha Esa,
  • Menjunjung tinggi harkat dan martabat diri serta menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuaan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara
  • Mengakui perbedaan dan juga mengakui persamaan hak yang melekat pada setiap individu maupun kelompok,
  • Menjunjung tinggi azas musyawarah dan diwujudkan serta menjadikan asas tersebut sebagai dasar suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya sebuah tujuan bersama

  5. Nilai Keadilan

Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki sebuah makna sebagai sebuah dasar yang sekaligus menjadi tujuan. Yakni tercapainya sebuah tujuan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir maupun batin. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat abstrak dan normatif. Sehingga dalam mewujudkan adanya sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia haruslah tercapai sebuah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.

Yang didasari karena adanya persatuan dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab yang berpedoman terhadap ketuhanan Yang Maha Esa. Disinilah perwujudan manusia sebagai makhluk sosial yang berkeyakinan dalam etika kehidupan berbangsa. Dan sebagai sebuah nilai dasar, nilai-nilai yang telah dijabarkan tersebut menjadi dasar dalam bertindak berperilaku yang merupakan fungsi Pancasila sebagai sebuah sumber nilai.

Nilai instrumental

 adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan
norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam
peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.

Nilai Instrumental Pancasila

Nilai instrumental dalam Pancasila adalah penjabaran yang dilakukan secara Iebih lanjut dari beragam bentuk nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Nilai-nilai dasar Pancasila ini secara utuh terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945.

Dengan kondisi demikianlah kedudukan pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi lebih kuat dibandingkan dengan yang lainnya, lantaran setiap aturan yang mengakomodir beragam penyimpangan HAM (Hak Asasi Manusia), dan penerapan atas hak dan kewajiban warga negara senantiasa melihat dari subjektif Pancasila.

Pengertian Nilai Instrumental Pancasila

Pengertian nilai instrumental Pancasila adalah serangkaian penjabaran yang dilakukan atas beragam nilai-nilai dasar Pancasila yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat yang ada di dalamnya.

Nilai-nilai dasar Pancasila dalam instrumental ini juga mengindikasikan bahwa sejatinya pengamalan Pancasila dapatlah dijabarkan dalam peraturan perundangun-undangan yang lain seperti undang-undang serta peraturan dalam sistem pemerintah
Contoh Nilai Instrumental Pancasila

Impelemntasi atas nilai-nilai instrumental dalam Pancasila diatas, antara lain adalah sebagai berikut

Ketuhanan Yang Maha Esa

Perwujutan nilai instrumental ini bisa dilihat dalam Undang-Undang, khususnya pada Pasal 29 yang memberikan penagasan bahwa Indonesia ialah negara beragama, yang memberikan keluasaan kepada setiap warga negara untuk memluknya sesuai legalitas agama yang diberikan. Sampai saat ini untuk Agama-Agama di Indonesia yang dikui ada 6, antara lain: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buhda, dan Kong Hu Chu

Kemanusiaan yang Adil dan Beradap

Contoh tindakan yang dapat dikatakan sebagai nilai instrumental Pancasila, khususnya dalam Sila 2 Pancasila ini ialah terdapatnya Pasal 28 yang memberikan kebebasan kepada masyarakat akan HAM (Hak Asasi Manusia) yang diberikan. Bentuk ini menjadikan keadilan dengan letaknya manusia dalam porsi yang paling tinggi

Nilai praksis

 adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan
dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai
dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam
masyaraka

Pengertian

Nilai Praksis Pancasila ialah nilai instrumental Pancasila dalam penerapan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam kehidupan suatu bangsa, masyarakat, agama, dan negara
Dalam korespondensinya, perwujudan nilai-nilai Praksis Pancasila ini memiliki terjemahan dari nilai-nilai inti Pancasila, yang terus berkembang dan selalu dapat berubah dan membaik (refolusi) sesuai dengan perubahan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta aspirasi masyarakat. Prosedur perbaikan dalam kebijakana Pancasila juga disebut penyesuaian.

Agar dapat memahami Praksis Pancasila nilai yang benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang nyata seperti dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Arti Praksis juga bisa diubah, atau bisa juga dikatakan bahwa arti Praksis adalah penerapan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai ideal dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian nilai-nilai instrumental adalah pengembangan lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau nilai-nilai ideal secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk Undang-Undang Dasar 1945 dan tindakan normatif lainnya, serta sesuai dengan peraturan negara sesuai dengan UU No. 10 tahun 2004. Nilai-nilai instrumental ini dapat berubah ubah.

Perwujudan nilai instrumental ini dapat dilakukan dalam berbagai aspek, di mana Anda selalu dapat melakukan perubahan atau transformasi yang disesuaikan dengan kondisi waktu dan iklim tatanan yang selalu berkembang

Contoh nilai Praksis Pancasila dalam pemerintahan

Sila Pertama

Untuk menciptakan kesempatan memperkuat iman dan keyakinan terhadap Tuhan, Yang Maha Kuasa, yang merupakan permadani religius. Misalnya, mendorong kegiatan keagamaan, menetapkan hari libur nasional untuk waktu keagamaan, meningkatkan cahaya iman dan kesalehan, mengakui agama dan iman kepada Tuhan, Yang Mahakuasa, dan sebagainya
Sila Kedua

  • Pengakuan martabat manusia. Ini penting karena mengakui martabat orang juga akan lebih baik dan tidak lagi merendahkan ke sesama.

Menghormati kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan harus dihapuskan oleh seluruh dunia, terutama negara Indonesia. Itu juga merupakan dasar 
Sila Ketiga

  • Cinta bangsa Ini adalah bagian dari nilai dan pentingnya nasionalisme. Penyelenggara pemerintah dapat menciptakan dan mensosialisasikan bagi bangsa dan tanah air Indonesia.

Sila Keempat

  • Pemimpin administrator pemerintah dari level terendah ke level tertinggi adalah orang yang dapat mengembangkan kebijakan berdasarkan kebijaksanaan berdasarkan akal sehat. Tidak ada pemimpin yang tidak dapat menerima tawaran dan kritik dari mereka yang memilihnya

Sila Kelima

  • Pemerintah melindungi semua warga negara Indonesia untuk pekerjaan dan pengembangan Indonesia sesuai dengan wilayah mereka. Misalnya, dengan memfasilitasi keterampilan dan fasilitas umum untuk para penyandang cacat. Jika mereka diberi peluang dan keterampilan yang sesuai dengan kemampuan mereka, mereka juga dapat mengembangkan negara

Tinggalkan komentar